"Segala cara sudah berusaha di lakukan, sampai orangtua suami lelah dan pernah berpikiran sampai ingin menjarakan anaknya sendiri. Dari orang pinter, kyai, ruqyah sudah pernah di lakukan. Orangtua saya yg awalnya tidak tau. Akhirnya pun tau hobby menantu sebenarnya," jelasnya.
Apalagi akibat judi online tersebut, utang keluarganya menumpuk.
"Hutang dmn2, mobil motor terus2an di gadai. Muter di situ terus. Ini benar2 lingkaran setan. Judi itu candu. Saya heran bgmn bisa orang kecanduan judi, padahal sudah di depan mata harta semakin habis," bebernya.
Dia berharap kalau secepatnya sang suami akan berhenti dan jadi manusia normal pada umumnya.
Sebagai informasi, belum lama ini juga sebanyak 23 istri mengajukan gugatan cerai karena sang suami kecanduan judi online.
Suasana keramaian seperti ini, setiap hari terlihat di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Bojonegoro, mayoritas mereka sedang mengajukan atau proses perkara perceraian.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyampaikan, angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi, adanya trend istri gugat cerai suami dengan alasan suami kecanduan judi online meningkat dari tahun sebelumnya.
“Istri yang mengajukan guguatan cerai karena judi online ini tidak hanya di wilayah perkotaan, namun juga di pedesaan,” kata Sholikin, Rabu (14/9/2022).
(Zuhirna Wulan Dilla)