Apakah BPJS Ada Asuransi Kematian? Cek di Sini

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 22:01 WIB
Apakah BPJS ada asuransi kematian (Foto: Okezone)
Share :

Program JKm mempunyai sejumlah manfaat, yaitu santunan sekaligus sebesar Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 Bulan sebesar Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.

Adapun total manfaat keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya