BSU Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Pekerja Tak Punya Rekening Himbara

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 08:04 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
Share :

Berikut ini proses pencairan BSU:

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan

3. Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara

Baca selengkapnya: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Jawaban Kemnaker

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya