BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair, BSU Tahap 7 Ambil di Kantor Pos

Ikhsan Permana, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 07:17 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022, di mana saat ini penyaluran tahap 6 sedang dilakukan.

Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang.

Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I hingga tahap VI telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

 BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair ke 263.546 Pekerja Lewat Rekening Bank Himbara

Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Ida usai menghadiri acara LKS Bipartit Awards tahun 2022 di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/20/2022).

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022.

Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tutupnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya