6 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Simak Syaratnya

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 05:02 WIB
BSU subsidi upah tahap 7 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Para pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara bisa mengambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

BSU telah diterima 9,2 juta pekerja di mana saat ini penyaluran tahap 6 sedang dilakukan. Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1 hingga tahap 6 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Berikut beberapa fakta BLT subsidi gaji cair dan bisa diambil melalui kantor pos yang dirangkum Senin (24/10/2022).

1. Syarat Penerima BSU 2022

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya