Suku Bunga BI Naik, Bagaimana Nasib Saham Properti dan Otomotif?

Clara Amelia, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 03:21 WIB
Menakar saham properti dan otomotif di tengah kenaikan suku bunga BI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Mengukur nasib saham properti dan sektor otomotif di tengah pengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75%.

Menurut beberapa analis, kenaikan suku bunga tersebut tidak begitu berpengaruh untuk saham-saham sektor otomotif dan properti, namun dengan catatan selama diiringi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif.

Secara umum saham-saham properti tergantung dari sentimen dan kondisi lapangan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada relaksasi pajak yang direspons positif oleh pelaku pasar.

Menurut Analis Reliance Sekuritas Lukman Hakim, di sektor properti loan to value (LTV)/financing to value (FTV) kredit menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti.

Dengan kenaikan suku bunga acuan, bunga KPR akan menyesuaikan, sehingga harus tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian dalam manajemen risiko yang berpotensi terjadi peningkatan non performing loan/non performing financing (NPL/NPF).

Di sisi lain, adanya perpanjangan insentif uang muka untuk kredit kendaraan bermotor dan properti hingga akhir 2023, kembali memberikan angin segar untuk kedua sektor tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya