“Ini adalah konteks yang melatarbelakangi adanya reformasi sektor keuangan pada saat ini,” tandas Yustinus.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam RUU Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022. RUU P2SK ini merupakan RUU inisiatif DPR yang selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah menjadi UU.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)