Intip Berapa Gaji PNS Pajak? Ini Rinciannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 15:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Intip berapa gaji PNS pajak menarik diulas. Karyawan Pajak ini merupakah bekerja di bawah Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak. Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Pajak termasuk tunjangan kinerja yang diterima bisa mencapai senilai Rp100 juta. Besaran gaji PNS disesuaikan pada pangkat golongannya.

Sedangkan, untuk tunjangan dipengaruhi oleh beban tugas dan tanggung jawab. Salah satu instansi PNS dengan pendapatan tertinggi berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melansir dari Sekretariat Kabinet, untuk tunjangan terendah yang diterima Ditjen Pajak yaitu sebesar Rp8,457 juta untuk Pelaksana lainnya dan Pejabat Struktural (Eselon I) tunjangan yang diterima mencapai Rp84,604 juta hingga Rp117,375 juta.

Adapun gaji PNS Pajak ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya