Bangun Kesetaraan Gender, Begini Cara Pengusaha RI

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 15:00 WIB
Ilustrasi tempat kerja. (Foto: Freepik)
Share :

“Plan Indonesia berharap, akan semakin banyak perusahaan swasta maupun pemberi kerja lainnya yang menggunakan parameter Apindo ini. Sehingga, pemberi kerja bisa menjamin terbentuknya lingkungan yang inklusif, aman, dan setara bagi kaum muda, khususnya para perempuan dan penyandang disabilitas,” ujar Dini.

Sebagai informasi, panduan Asesment Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja yang telah disusun Apindo dengan Plan Indonesia ini terdapat dua kategori.

Pertama, kategori Standard yang mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan khususnya UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan j.o UU No.11/2020 tentang Ciptaker.

Kedua, kategori Advance yang digunakan untuk mengakomodasi praktik-praktik yang lebih baik di tempat kerja melebihi Standard.

Hariyadi berharap, Asesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja ini akan melengkapi seluruh upaya kita dalam mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja sebagai salah satu pilar dalam mengembangkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta produktif untuk mencapai Indonesia Maju.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya