Daftar Gaji Guru SD dan PNS Terbaru 2022, Segini Rinciannya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 19:01 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Daftar gaji guru SD dan PNS terbaru 2022 wajib diketahui.

Menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat.

PNS masih menarik karena selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan.

Diketahui, gaji guru PNS sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Besaran gaji guru berbeda tiap golongan dan masa kerjanya.

Lantas, bagaimana daftar gaji guru SD dan PNS terbaru 2022?

Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (25/10/2022), berikut daftar gaji guru SD dan PNS terbaru 2022:

- Guru SD PNS Golongan I (Juru)

IA: Rp1.560.800-Rp2.335.800

IB: Rp1.704.500-Rp2.472.900

IC: Rp1.776.600-Rp2.577.500

ID: Rp1.851.800-Rp2.686.500

- Guru SD PNS Golongan II (Pengatur)

IIA: Rp2.022.200-Rp3.373.600

IIB: Rp2.208.400-Rp3.516.300

IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000

IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya