JAKARTA – Kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta dianggap akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia," ujar Said di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Iqbal mencontohkan seperti negara Jepang dan Eropa masih pagi tetapi di Indonesia sudah malam, itulah yang menyebabkan ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.
Dan kalau dilihat dari sisi pekerjanya, sangat jelas memberatkan karena mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Kebanyakan dari mereka tinggal di Bodetabek, sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pas terganggu.
"Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu," ujarnya.
Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya bersabar sedikit agar Pemda DKI menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.
"Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg dilakukan di Geneva Swiss," tegasnya.
Baca selengkapnya: Buruh Tolak Aturan Jam Kerja di Jakarta, Ini Alasannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)