Bolehkah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Tanpa Rujukan?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 14:04 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Bolehkah melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan? Menunggu lahirnya si buah hati tentu menjadi kebahagiaan tersendiri.

Segala persiapan pun dilakukan, di mana salah satunya yakni biaya persalinan. Hal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Adapun menyiapkan kelahiran juga memerlukan persiapan finansial yang cukup banyak.

Namun, Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah telah memfasilitasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bisa menanggung biaya persalinan.

Untuk bisa memperoleh kaim layanan persalinan, Anda harus mengikuti prosedur. Adapun salah satunya, yakni terkait surat rujukan.

Lantas, bolehkah melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan?

Dihimpun Okezone berbagai sumber, Rabu (26/10/2022), untuk melahirkan dengan fasilitas BPJS maka Anda harus terdaftar sebagai peserta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya