Sementara prosedur menjelang persalinan peserta disarankan datang ke faskes 1 sesuai yang tertera di kartu BPJS. Di mana, faskes 1 bisa seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam keadaan darurat seperti pendarahan, Anda dapat langsung dibawa ke rumah sakit.
Kondisi ini merupakan situasi yang memungkinkan diberlakukannya ketentuan melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan.
(Taufik Fajar)