3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.
Iqbal Dwi Purnama
Baca Selengkapnya: BSU Rp600.000 Cair Besok di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)