Kemenkeu Kantongi Aset Rp28,8 Triliun dari Aset Obligor BLBI

Antara, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 19:16 WIB
Aset Obligor BLBI yang Sudah Disita Capai Rp28 Triliun. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara yang juga telah menyebutkan terkait alternatif-alternatif yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurus piutang negara.

Adapun sebelumnya Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada negara senilai Rp5,38 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya