Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Stockbit juga secara berkala berkolaborasi dengan BEI dalam melaksanakan Sekolah Pasar Modal (SPM).
Di sisi lain, Stockbit terus menggaungkan pesan 3P (Paham, Punya, Pantau) yang dicanangkan oleh BEI. Stockbit terus menggencarkan upaya edukasi dan literasi publiknya melalui Stockbit Academy.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal adanya sanksi yang diberikan kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) tersebut bukan tanpa alasan.
Direktur BEI Irvan Susandy kembali menegaskan melainkan sudah berdasarkan alasan yang jelas.
"Ajaib dan Stockbit dikenakan sanksi karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa ditemukan bahwa Perusahaan belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian IT," ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa hal-hal yang menjadi concern oleh BEI telah dikomunikasikan kepada Perusahaan terkait.
"Dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan Bursa," jelasnya.
(Feby Novalius)