Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 7, Hanya Pekerja Ini yang Bisa Dapat Rp600.000

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 08:10 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 cair sebesar Rp600.000.

Adapun dari data Kemnaker, ada sekira 3,6 juta pekerja yang bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos terdekat. Dengan pencairan BSU di kantor pos bisa lebih cepat bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening.

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7 yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta belum lama ini.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan proses pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos. Nantinya para pekerja akan dibuatkan rekening giro oleh PT Pos Indonesia.

 BACA JUGA:Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

"PT Pos akan membuatkan rekening giro kepada penerimanya," kata Anwar kepada Okezone.

Diketahui, hingga saat ini pencairan BSU tahap I sampai 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64% dari target 14,6 juta pekerja.

Dirangkum Okezone, Kamis (3/11/2022), berikut tahapan cek penerima BSU di kantor pos:

1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)

2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

3. Datang ke Kantor Pos

4. Membawa KTP.

Adapun pekerja bisa mengecek status BSU secara online melalui handphone. Berikut caranya:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah (seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar), serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Kemudian, untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di Himbara, dipersilakan datang langsung ke Kantor Pos dengan mekanisme pencairan BSU sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay (dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstall aplikasi Pospay pada playstore) Jika penerima BSU tidak memiliki ponsel, juru bayar Kantor Pos akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

3. QR Code dipindai oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

4. Juru bayar memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik, kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sesuai, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya