Ragam Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penjelasannya

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 14:41 WIB
Ragam Warna Pelat Nomor. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara plat hijau dengan tulisan hitam, untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Terakhir, plat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru. Tujuannya ditambahkannya tanda khusus pada pelat nomor untuk kendaraan listrik tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya