Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Cepat BPS Tindak Lanjuti Data Timbul, Tukang Becak yang Sempat Masuk Desil 9

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |09:02 WIB
Respons Cepat BPS Tindak Lanjuti Data Timbul, Tukang Becak yang Sempat Masuk Desil 9
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti soal data Timbul, tukang becak yang menjadi perhatian publik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengecekan dan pemutakhiran terhadap data Timbul, tukang becak yang menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah dari desil 1 menjadi desil 9. BPS Provinsi Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo merespons cepat dengan melakukan pengecekan data ke tempat tinggal Timbul di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan bahwa informasi mengenai kondisi Timbul yang sebelumnya tercatat dalam DTSEN belum mencerminkan kondisi terkini. Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Timbul melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut selanjutnya digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN perlu terus dimutakhirkan. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran secara mandiri akan meningkatkan akurasi DTSEN dari waktu ke waktu.

Amalia juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data Timbul dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya.

Bagi pendaftar KIP-K, tersedia mekanisme pemutakhiran data yang memungkinkan hasil pembaruan desil diketahui dalam waktu sekitar dua minggu. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, posisi desil DTSEN Timbul saat ini telah berubah sesuai dengan kondisi terkini, yaitu desil 3.

”Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement