JAKARTA – BLT BBM tahap 2 akan dicairkan bulan ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan mendapat BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jenderal Anggaran kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Di bawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT BBM tahap 2 yang berhasil dirangkum Okezone, Senin (7/11/2022).
1. Masyarakat dapat mengajukan sendiri jadi penerima BLT BBM
Pengajuan diri bisa dilakukan melalui program Usul dan Sanggah dengan aplikasi Cek bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).