JAKARTA - Mekanisme pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di kantor pos.
Saat ini BSU tahap 7 dicairkan di kantor pos untuk 3,6 juta pekerja di Indonesia yang memenuhi syarat penerima bantuan.
BACA JUGA:37.912 Pekerja Bisa Ambil BSU di Kantor Pos
Pencairan BSU tahap 7 di kantor pos sudah dilakukan sejak awal November lalu. Namun, tidak sedikit pekerja yang masih kebingungan mencairkan BSU atau BLT susbsidi gaji di kantor pos.
Berikut ini mekanisme pencairan BLT subsidi gaji Rp600.000 di kantor pos seperti dilansir akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK KTP melalui aplikasi Danom Satuan
3. QR Code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)
4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengecekan foto eKTP asli penerima BSU
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU
6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
7. Juru bayar menyerahkan uang bantuan subsidi upah
(Dani Jumadil Akhir)