JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.
Adapun penyaluran BSU ini melalui PT Pos Indonesia.
Hal itu agar memudahkan pekerja yang tak mempunya rekening BSU.
BACA JUGA:Pencairan BSU Rp600.000, Pak Pos Bisa Sambangi Rumah Pekerja
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia
Dirangkum Okezone, Sabtu (12/11/2022), berikut fakta seputar BSU cair Rp600.000:
1. Pencairan di Kantor Pos
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU.
Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
2. Penerima BSU
BSU tahap 7 yang disalurkan melalui Kantor Pos telah tersalurkan ke 1,2 juta pekerja dari total 3,6 juta pekerja seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.