4 Fakta BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP Ya!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Sabtu 12 November 2022 05:02 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 sebesar Rp600.000 cair ke 3,6 juta pekerja.

"3,6 juta calon penerima yang akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Adapun penyaluran BSU dilakukan di kantor pos karena ada pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

 BACA JUGA:Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lupa Siapkan KTP dan QR Code

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan beberapa administrasi untuk mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos. Jika semua proses administrasi rampung, maka BSU Rp600.000 bisa langsung dicairkan melalui kantor pos.

Dirangkum Okezone, Sabtu (12/11/2022) berikut fakta seputar BSU tahap 7 cair:

1. Penerima BSU Tahap 7

Ada 3,6 juta pekerja di Indonesia bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 7 sebesar Rp600.000 di kantor pos.

Pencairan BSU di kantor pos karena pekerja tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

2. Syarat Penerima

Syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya