Selama ini, penyampaian surat kerap kali dikirimkan melalui pos, petugas pengantar surat ataupun diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Sementara masyarakat yang akan mengirimkan surat tidak perlu datang langsung ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Adapun masyarakat dapat langsung mengirim surat melalui e-mail khusus Subbagian Persuratan persuratan@setneg.go.id.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)