2. Jepang
Jepang sudah banyak memiliki bisnis pornografi. Hal itu terlihat dari beberapa anime, film maupun aktor dan aktrisnya juga ikut terjun ke dalam bisnis ini.
Jepang banyak menjual DVD atau majalah porno dengan bebas. Meskipun demikian, film yang diputar melalui DVD harus melalui proses sensor pada bagian tertentu (seperti menyensor alat kelamin pemerannya). Apabila itu sudah dilakukan, maka tidak ada masalah dalam penjualan DVD film porno tersebut di Jepang. Melansir Statista, ada sekitar 2,6 ribu bisnis berbasis video yang beroperasi di industri porno atau seks Jepang. Jumlah ini sudah termasuk penyiaran televisi, situs porno, dan obrolan video.
3. Amerika Serikat
Industri porno di AS bahkan sudah merambah ke dunia virtual reality atau VR sejak tahun 2016. Hal ini membuat film-film porno yang masih berbasis 2 dimensi akan berkembang sehingga tidak ketinggalan zaman. Pengujicobaannya juga sudah dilakukan dalam acara CES di Las Vegas. Kala itu, beberapa jurnalis sengaja diundang rumah produksi Naughty America ke hotel untuk mencoba teknologi anyar tersebut.
4. Selandia Baru
Selandia Baru telah melegalkan praktik prostitusi di negaranya sejak tahun 2003. Hal ini terlihat dari rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan masyarakat dan ketenagakerjaan, yang berarti para pekerja mendapatkan tunjangan sosial seperti karyawan lainnya.