Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |21:00 WIB
Ini Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu
Ini Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dengan Paruh Waktu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ini perbandingan gaji PPPK penuh waktu dengan paruh waktu. Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 8% pada 2024. Sementara, PPPK paruh waktu  menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Besaran gaji PPPK penuh waktu dengan PPPK paruh waktu berbeda. Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara, gaji PPPK paruh waktu berdasarkan atuan sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 dalam diktum ke-19 hingga ke-21. Aturan tersebut menyebutkan bahwa:

- Upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
- Sumber pendanaannya berasal dari belanja selain belanja pegawai.

PPPK paruh waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak penuh waktu. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement