JAKARTA - KTT G20 Bali resmi ditutup hari ini. Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam deklarasi pimpinan (Leaders' Declaration) atau Komunike. Adapun poin-poin yang disepakati, mengutuk keras perang di Ukraina. Kemudian kerjasama untuk menghadapi tantangan ekonomi dunia hingga pembangunan berkelanjutan.
Mengutip G20 Bali Leaders’ Declaration, Rabu (16/11/2022), G20 sebagai forum utama untuk menjawab tantangan ekonomi global. Untuk itu, pada hari ini para pemimpin di G20 menegaskan kembali komitmen untuk bekerjasama seperti yang, sekali lagi, disampaikan tantangan ekonomi global yang serius.
Baca Juga: Bicara Krisis Dunia di KTT G20, Erdogan: Semua Ekonomi ke Tepi Jurang
Tahun ini juga dunia menyaksikan perang di Ukraina berdampak lebih buruk secara global ekonomi. Dalam diskusi tentang masalah ini, G20 menegaskan kembali posisi sebagai dinyatakan dalam forum lain, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB,
yang, dalam Resolusi No. ES-11/1 tanggal 2 Maret 2022, telah disetujui dengan suara terbanyak (141 suara untuk, 5 melawan, 35 abstain, 12 absen) sangat menyesalkan agresi oleh Federasi Rusia melawan Ukraina dan menuntutnya secara lengkap dan tanpa syarat penarikan dari wilayah Ukraina.
Baca Juga: Serahkan Presidensi G20 ke India, Ini Harapan Presiden Jokowi
Sebagian besar anggota mengutuk keras perang di Ukraina dan menekankan itu menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa dan memperburuk yang sudah ada kerapuhan dalam ekonomi global, menghambat pertumbuhan, meningkatkan inflasi, mengganggu pasokan rantai, meningkatkan kerawanan energi dan pangan, dan meningkatkan risiko stabilitas keuangan.
Di sana ada pandangan lain dan penilaian yang berbeda tentang situasi dan sanksi. Menyadari itu, G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah keamanan, diakui bahwa masalah keamanan bisa memiliki konsekuensi signifikan bagi ekonomi global.
Penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas. Ini termasuk membela semua Tujuan dan Prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk perlindungan penduduk sipil dan infrastruktur dalam konflik bersenjata.
Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Penyelesaian konflik secara damai, upaya mengatasi krisis, serta diplomasi dan dialog, sangat penting. Era hari ini tidak boleh perang.
(Feby Novalius)