Wapres juga mendorong kerja sama saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal perlu ditindaklanjuti serta ditambah cakupannya.
“Sekat perdagangan antarnegara semakin kabur dengan maraknya pemanfaatan teknologi digital, seperti e-commerce. Dampaknya, ruang perdagangan produk halal semakin terbuka, seiring dengan potensi penguatan kerja sama pasar halal global,” ucapnya.
Secara khusus, Wapres juga mengapresiasi Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan sejumlah Lembaga Halal Luar Negeri.
“Ini adalah langkah awal yang sangat baik menuju jaminan produk halal secara holistik dan berkelanjutan. Saya harap kerja sama serupa semakin terjalin di banyak negara,” sambungnya.
Selain itu, Wapres meminta agar kerja sama pengembangan jaminan produk halal antarnegara agar terus diperluas.
“Jaminan produk halal tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga soal teknologi, sumber daya manusia atau SDM, dan sarana prasarana," lanjutnya.
“Untuk memastikan terwujudnya produk halal unggul, inovatif, dan berdaya saing, kerja sama pengembangan teknologi harus diperkuat, baik antar lembaga, maupun antarnegara,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)