Cek Besaran Gaji PPPK Lulusan SMA, Tembus Hampir Rp4 Juta!

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 04:02 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

Dirangkum Okezone, Jumat (18/11/2022), untuk besaran gaji PPPK lulusan SMA/SMK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

- Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Baca selengkapnya: Ternyata Gaji PPPK Lulusan SMA Tembus Hampir Rp4 Juta, Ini Rinciannya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya