8 Fakta GoTo PHK Massal, 1.300 Karyawan Dapat Kompensasi hingga CEO Menangis

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 17:37 WIB
GoTo PHK 1.300 karyawan. (Foto: GoTo)
Share :

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungn kerja (PHK) kepada 1.300 karyawannya.

“GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo,” tulis pernyataan resmi GoTo Gojek Tokopedia, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

 BACA JUGA:Saham GoTo Menguat Hampir 4% Usai PHK 1.300 Karyawan

Dirangkum Okezone Jumat (18/11/2022), berikut fakta menarik terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh GoTo kepada 1.300 karyawannya, sebagai berikut:

1. Alasan Karyawan di PHK

Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani mengatakan langkah ini merupakan bagian dari efisiensi beban perseroan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi.

Dia juga mengatakan perusahaan telah menyampaikan hal ini kepada karyawan.

"Perseroan harus mengambil keputusan yang sulit untuk melakukan perampingan karyawan yang akan berdampak kepada 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap grup GoTo," kata Diani pagi ini.

Perusahaan menyebut keputusan PHK tidak dapat dihindari demi bertahan dan menjaga proses pertumbuhan.

2. Saham GoTo Naik

Saham GOTO pada penutupan hari ini melesat naik 3,37%.

Di mana kini harga saham GoTo berada di angka Rp222 per lembar.

Adapun saham GoTo sempat menyentuh Rp416 pada awal listing April 2022 lalu.

Kenaikan saham ini pun terjadi setelah pengumuman resmi soal PHK 1.300 karyawan mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya