“Bagi yang sudah menggunakan e-materai bisa terus lanjut,” komentar @bkngoidofficial menanggapi pertanyaan netizen.
Adapun pelamar seleksi PPPK yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) atau pengembalian kuota maupun terkendala e-materai lainnya dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.
Sementara itu, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini karena adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-materai pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah dinonaktifkan.
(Zuhirna Wulan Dilla)