Pengumuman! Fitur Stamping SSCASN Dinonaktifkan, Pelamar PPPK Tak Wajib Pakai E-Materai

Clara Amelia, Jurnalis
Sabtu 19 November 2022 14:58 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

“Bagi yang sudah menggunakan e-materai bisa terus lanjut,” komentar @bkngoidofficial menanggapi pertanyaan netizen.

Adapun pelamar seleksi PPPK yang ingin melakukan pengembalian dana (refund) atau pengembalian kuota maupun terkendala e-materai lainnya dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.

Sementara itu, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini karena adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-materai pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah dinonaktifkan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya