3. Sulawesi Utara
UMP di Sulawesi ikut mengalami kenaikan sebesar Rp17.224,06 pada 2022 ini hingga total mencapai Rp3.394.489.
4. Bangka Belitung
Setelah Pemprov di Bangka Belitung menetapkan nilai UMP tahun 2022, kenaikan yang diperoleh oleh provinsi ini mencapai 1,08%.
Hingga kini nilai UMR Bangka Belitung mencapai Rp3.264.881.
5. Papua Barat
Pada daerah Papua Barat, kenaikan yang diperoleh mencapai 2,08% dibanding dengan tahun 2021 lalu.
Kini nilai UMP dari Papua Barat sendiri mencapai Rp3.200.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)