Pengumuman Kenaikan UMP 2023 Ditunda Jadi 28 November 2022

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 21 November 2022 10:36 WIB
Menaker soal UMP 2023 (Foto: Dokumen Kemnaker)
Share :

Sekadar informasi, ketetapan upah minimum 2023 bakal mulai berlaku 1 Januari tahun depan untuk para pekerja dengan usai kerja kurang dari 12 bulan atau satu tahun.

Setelah menghitung secara makro ekonomi menggunakan formula yang tertuang dalam PP 36/2022, maka kenaikan upah minimum itu tidak boleh lebih dari 10% untuk tahun depan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya