JAKARTA - Aliansi Pengemudi Independen (API) meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menunda kebijakan normalisasi kendaraan sarat dimensi dan muatan atau zero over dimension over loading (ODOL) hingga 2025.
"Maka dari itu untuk sementara ya jangan dilakukan di 2023. Kita minta ditunda dulu hingga 2025," kata Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso dalam RDPU dengan Komisi V DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Suroso mengatakan penerapan di 2023 merupakan kebijakan yang kurang tepat.
Hal itu dikarenakan kondisi para sopir saat ini masih belum stabil dalam perekonomiannya setelah melewati masa pandemi.
BACA JUGA:Kendaraan ODOL Dilarang Lewat Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
"Karena selama pandemi, kita sendiri mau makan sendiri aja susah. Dan setelah Covid-19 pun teman-teman yang baisa melakukan ekspedisi angkutan barang itu belum stabil," katanya.
Selain menunda penerapan kebijakan di 2023, Suroso juga meminta pemerintah untuk tidak selalu menjadi sopir sebagai kambing hitam saat adanya kecelakaan yang diakibatkan angkutan truk.
"Bagaimana ini masalah ODOL ini yang disalahkan sopirnya. Bagaimana dengan pemilik barangnya, jangan hanya sopir saja yang disalahkan, tapi pemilik barang ini mohon untuk dilibatkan," katanya.
Adapun sebelumnya, Kemenhub menegaskan bahwa kebijakan implementasi bebas dari truk ODOL di 2023 akan tetap terlaksana.