UMP DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 5,6%, Buruh: Apakah Cukup?

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 08:22 WIB
Buruh Desak Gubernur DKI Revisi Keniakan UMP 2023. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Selain itu, dirinya khawatir, rendahnya kenaikan UMP di DKI Jakarta akan berdampak kepada daerah lain, sebab Jakarta selama ini selalu menjadi parameter dalam mengambil kebijakan.

"Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi menjadi sebesar 10,55% sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan 13%," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya