Kemudian melakukan percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis dan regulasi dengan persiapan implementasi core tax system, perluasan kanal pembayaran pajak, penegakan hukum yang berkeadilan serta pemanfaatan kegiatan digital forensic.
Di sisi lain, DJP juga akan menerapkan strategi insentif fiskal yang terarah dan terukur. Insentif pada 2023 akan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi.
"Insentif ini kita akan lakukan pemberian yang terukur dan terarah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan, kita berikan ke sektor tertentu yang kita rasa perlu diberikan," ungkapnya.
(Taufik Fajar)