Dia memastikan BSU itu sampai ke pekerja yang sedang diopname, atau bahkan ke rumah tahanan (rutan) untuk pekerja sedang menjalani proses hukum.
"Penerima BSU tidak bisa diwakilkan, meskipun kepada istri atau anak. Harus diserahkan langsung kepada penerima BSU. Ada juga penerima yang bermasalah hukum dan ditahan di rutan, kami datangi ke rutan. Upaya kami maksimal agar dana BSU ini benar-benar diterima oleh penerimanya," bebernya.
Adapun Executive Manager Kantorpos Cabang Surabaya Selatan Richwan Boy menambahkan petugas Pos mendatangi pekerja yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mengantarkan BSU langsung kepada penerima.
Sementara itu, Pos Indonesia juga juga mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial dan media massa seperti radio.
"Kami sosialisasikan melalui radio, juga media sosial untuk menginformasikan pengecekan BSU dan pengambilan. Feedback penerima bagus, banyak yang terinformasikan. Cukup efektif," jelasnya,
Sebagai informasi, penyaluran masif pun dilakukan melalui Kantor Pos.
Jam pelayanan Kantor Pos diperpanjang menjadi pukul 08.00-20.00 WIB dan buka dari Senin hingga Minggu.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas para pekerja agar bisa mengambil dana BSU di luar jam kerja.
Baca selengkapnya: Pekerja Dirawat di RS dan Berada di Rutan Tetap Bisa Dapat BSU Rp600.000, Begini Mekanismenya