BI Minta Kenaikan UMK 2023 Diputuskan Hati-Hati

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 15:39 WIB
BI Minta Penetapan UMK 2023 Dilakukan dengan Hati-Hati. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) diprakirakan menurun dan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024, dengan inflasi inti akan kembali lebih awal pada paruh pertama 2023. Ini seiring dengan tetap terkendalinya inflasi harga impor (imported inflation) dengan nilai tukar Rupiah yang stabil dan respons kebijakan moneter yang front loaded, pre-emptive, dan forward looking.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) berkontribusi kuat pada terkendalinya inflasi.

"Sinergi dan inovasi merupakan kunci dari prospek kinerja ekonomi Indonesia pada 2023 dan 2024 yang akan melanjutkan ketahanan dan kebangkitan ekonomi," jelas Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya