Ini Alasan Kenapa UMR Setiap Daerah Berbeda

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 21:10 WIB
Ini Alasan Kenapa UMR Setiap Daerah Berbeda. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Ini alasan kenapa UMR setiap daerah berbeda-beda. Adapun besaran UMR 2023 sudah ditetapkan masing-masing Pemerintah Provinsi.

Beberapa hari yang lalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menerbitkan Peraturan Menaker No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga: UMP 2023 Naik, Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha Kenaikan Ini Pertama dalam 3 Tahun Terakhir

Dalam pasal 7 ayat 1 tercantum penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum tidak boleh melebihi 10%. Tetu saja upah tersebut diberikan berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan.

Dalam PP 36 Tahun 2021 Pasal 25 Ayat 2 terdapat ketentuan penghitungan UMP dan UMK.

Yang mana UMP dan UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ombudsman Singgung Aturan Upah ke Menaker

Selain itu, penghitungan ini melibatkan rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga baik yang bekerja dan tidak, serta nilai pertumbuhan ekonomi atau inflansi di tingkat provinsi.

Maka dari itu, sudah sewajarnya UMP dan UMK di sejumlah wilayah berbeda-beda.

Sementara, untuk nilai UMP tahun 2022 ditetapkan pada nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan dengan menggunakan penyesuaian sebagaimana diatut dalam Pasal 26 PP No. 36 Tahun 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya