Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan komitmennya untuk selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses pengerjaan proyek KCJB.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan KAI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB agar dapat dipertanggungjawabkan.
Proyek KCJB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Adapun KAI ditugaskan oleh pemerintah sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi mitra dari Beijing Yawan HSR Co Ltd di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
(Zuhirna Wulan Dilla)