Usai Wanaartha Life, OJK 'Pelototi' 7 Perusahaan Asuransi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 16:00 WIB
OJK Cabut Izin (Foto: Okezone)
Share :

"7 perusahaan yang saat ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang 1 asuransi jiwa dan 6 perusahaan asuransi umum," katanya.

Ogi menyebut terus OJK pantau dan dikoordinasikan kepada pemegang saham direksi juga komisaris perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya