Mengintip Kekayaan Bambang Rianto Tersangka Korupsi Direktur Waskita Karya

Khairunnisa, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 17:53 WIB
Mengintip kekayaan Bambang Rianto (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Mengintip kekayaan Bambang Rianto tersangka korupsi direktur Waskita Karya. Bambang Rianto merupakan Komisaris Utama PT Waskita Beton precast Tbk, yang merupakan salah satu anak perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, Waskita Karya.

Bambang Terjerat kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Untuk menutupi perbuatannya Bambang secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Dana itu diklaim Bambang untuk membayar hutang perusahaan terhadap vendor. Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Bagaimana harta kekayaan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto?

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (6/12/2022), Bambang melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp23 miliar pada 27 Februari 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya