Melihat Besaran Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier setelah Mendapat Gelar Letkol Tituler

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 15:43 WIB
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan Dedy Corbuzier (Foto: Instagram)
Share :

Untuk prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) masuk kategori jenjang Perwira Pertama mulai pangkat Letnan Dua sampai Kapten dengan rentang gaji Rp2.735.300 - Rp4.780.600.

Jenjang Perwira Menengah mulai dari pangkat Mayor sampai Kolonel memiliki gaji Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400. Dan yang terakhir jenjang Perwira Tinggi dari pangkat bintang 1 hingga bintang 4 memiliki gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.

Sebagai informasi, gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Dalam pasal 6 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan, orang yang dapat menerima pangkat tituler adalah mereka yang bukan berasal dari militer sukarela atau militer wajib.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya