Untuk prajurit berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) masuk kategori jenjang Perwira Pertama mulai pangkat Letnan Dua sampai Kapten dengan rentang gaji Rp2.735.300 - Rp4.780.600.
Jenjang Perwira Menengah mulai dari pangkat Mayor sampai Kolonel memiliki gaji Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400. Dan yang terakhir jenjang Perwira Tinggi dari pangkat bintang 1 hingga bintang 4 memiliki gaji Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.
Sebagai informasi, gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Dalam pasal 6 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan, orang yang dapat menerima pangkat tituler adalah mereka yang bukan berasal dari militer sukarela atau militer wajib.
(RIN)
(Rani Hardjanti)