Ada UU PPSK, OJK Awasi Kripto hingga Koperasi

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 15:01 WIB
OJK Awasi Transaksi Bitcoin. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

UU P2SK juga mengatur Pengelola Dana Perwalian atau Trustee untuk memberikan lebih banyak alternatif bagi pengelolaan aset dan kekayaan pelaku pasar.

Sementara terkait koperasi yang melaksanakan kegiatan dalam sektor jasa keuangan, melalui UU P2SK maka perizinan, pengaturan dan pengawasannya dilakukan oleh juga OJK.

Ketentuan tersebut akan memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya