"Permintaan global yang lebih lemah, keuangan global yang lebih ketat, arus keluar modal yang meluas, dan tekanan mata uang dapat memicu siklus pengetatan kebijakan moneter yang lebih cepat," ucap Satu.
Inflasi rata-rata diproyeksikan akan mencapai puncaknya pada tahun 2023 sebesar 4,5%, lalu berada di batas atas BI dengan rata-rata 3,5% selama 2024-2025. Defisit fiskal diproyeksikan tetap berada di bawah 3% dari target PDB pemerintah pada tahun 2023 karena penerimaan dari reformasi pajak terwujud dan pengeluaran terkait COVID dihentikan.
"Posisi eksternal diproyeksikan sedikit memburuk dengan risiko kerentanan rendah hingga sedang. Neraca transaksi berjalan diproyeksikan berubah menjadi defisit kecil dalam jangka menengah," tandasnya.
(Taufik Fajar)