- Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar.
Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar.
- Uang senilai Rp500.694.540,- (lima ratus juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999.
- Uang senilai Rp860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022.
Senilai Rp500.777.090,- (lima ratus juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh rupiah) yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik.
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 m2 yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
- 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 tanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 m2, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn.