16 BUMN Dipangkas, Sisa 95 Perusahaan Negara di 2021

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 14:01 WIB
16 BUMN Dipangkas. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Holding Ultra Mikro

Sama seperti pembentukan Injourney, Holding Ultra Mikro merupakan hasil integrasi dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.

Holding ini dipimpin oleh Bank BRI yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha dari segmen terkecil yakni UMKM dan ultra mikro. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 menginstruksikan penggabungan Pegadaian dan PNM ke PT BRI.

Holding BUMN Pangan

Sebanyak enam perusahaan dilebur menjadi tiga perusahaan, yaitu PT Pertani (Persero) melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara (Persero) dilebur dalam PT Perikanan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Merger BUMN di klaster Pangan ini merupakan rangkaian besar proses pembentukan Holding Pangan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan.

Penggabungan 6 perusahaan ini diharapkan mampu bersaing, kompetitif, meningkatkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan.

BPS juga mencatat, berdasarkan jenis perusahaan BUMN, pada 2021 terdapat 12 BUMN berbentuk Perum, 69 BUMN berbentuk Persero, dan 14 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Sektor industri pengolahan, keuangan dan Asuransi, transportasi, dan pergudangan merupakan sektor usaha yang paling banyak ditekuni BUMN

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya