Mengintip Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 08:32 WIB
Sahat Tua Simanjuntak (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA- Mengintip kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang diciduk KPK menarik diulas. Politikus Golkar ini memiliki total kekayaan sebesar Rp10.700.966.004 yang terdiri dari bangunan dan mobil mewah.

Mengintip kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang diciduk KPK berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

Dalam laporan LHKPN, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Dia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya