JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik dapat mendukung berkembangnya industri di Indonesia.
Adapun besaran pemberian insentif kendaraan listrik berbeda-beda. Untuk mobil listrik diberikan sebesar Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta.
"Kita harapkan dengan insentif ini, industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dipantau aecara virtual, Rabu (21/12).
Dia menjelaskan jika industri kendaraan listrik di Indonesia berkembang, maka penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan meningkat.
"Yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya.
Jokowi juga mengatakan bahwa kedepannya tidak menutuo kemungkinan akan ada pemberian subsidi kepada angkutan umum.
"(Pemberian) Insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri, namun hitungannya akan berbeda," katanya.
Adapun, Jokowi mengatakan rencana subsidi kendaraan listrik diberikan dengan mempertimbangkan kalkulasi, kajian, serta mempelajari dari negara lain terutama Eropa yang telah lebih dulu melakukan kebijakan tersebut.
"Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul baru akan kita sampaikan," katanya.
Ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto kebijakan pemberian subsidi masih terus digodok lebih lanjut.
"Karena kita tahu bahwa mobil listrik jauh lebih mahal daripada mobil biasa dengan harga 30 persen lebih tinggi," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemberian subsidi dilakukan untuk pengembangan pasar. Adapun ia menyebutkan bahwa pasar mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persendatau 400.000 unit di tahun 2025.
"Kita berikan bukan subsidi tetapi insentif dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan eh Bu Menteri Keuangan. nilainya 5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa bus itu kita akan pertimbangkan juga," katanya.
(Taufik Fajar)