Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Ini Catatan dari Jokowi

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 14:08 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik dapat mendukung berkembangnya industri di Indonesia.

Adapun besaran pemberian insentif kendaraan listrik berbeda-beda. Untuk mobil listrik diberikan sebesar Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta.

"Kita harapkan dengan insentif ini, industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dipantau aecara virtual, Rabu (21/12).

Dia menjelaskan jika industri kendaraan listrik di Indonesia berkembang, maka penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan meningkat.

"Yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya.

Jokowi juga mengatakan bahwa kedepannya tidak menutuo kemungkinan akan ada pemberian subsidi kepada angkutan umum.

"(Pemberian) Insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri, namun hitungannya akan berbeda," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya